Oleh :YUDHA ANDRIYYANTO
Pendidikan adalah hak dasar rakyat yang harus dipenuhi sebuah negara. Dalam mengaksesnya, masyarakat secara umum terbagi dalam beberapa golongan. Empat macam golongan mayoritas rakyat Indonesia yaitu pertama, golongan orang yang kaya dan pintar. Golongan ini dapat mudah sekolah dimana saja yang mereka inginkan. Selain karena memang cerdas atau pintar sedari awal yang pemenuhan nutrisi otaknya memungkinkan untuk dapat memperoleh kecerdasan. Kedua, golongan yang unggul secara finansial saja, yaitu golongan orang-orang kaya. Ternyata golongan kedua ini memiliki kesempatan yang sama dengan golongan yang pertama, walaupun ternyata kapasitas otaknya tidaklah ungul atau bahkan buruk.
Ketiga, golongan ketiga mungkin adalah golongan yang sedikit sekali jumlahnya karena golongan ini diisi oleh orang orang yang secara financial sering kita sebut dengan cekak alias miskin. Tetapi, memiliki kecerdasan atau kepintaran yang bagus sehingga dimungkinkan bagi mereka untuk mencari beasiswa yang disediakan pemerintah maupun swasta. Akan tetapi mereka tetap saja mengalami kendala karena peminat beasiswa yang begitu banyak. Belum lagi ternyata jumlah baesiswa yang tersedia sangat terbatas bahkan tidak ada 10 persen dari jumlah peserta didik yang sedang belajar disuatu insitusi pendidikan.
Keempat, golongan yang terakhir yang menempati posisi mayoritas dari rakyat Indonesia yaitu golongan yang miskin sekaligus bodoh. Orang-orang menempati golongan ini adalah golongan yang paling sial, karena mereka harus menerima keyataan banyak insitusi pendidikan yang hanya menerima peserta didik yang memenuhi persyaratan.Golongan ini ternyata adalah golongan yang sama sekali luput dari perhatian pemangku kekuasaan negara.
Di bawah Pemerintahan SBY-JK nasib dunia pendidikan Indonesia sungguh sangat dramatis. Pendidikan nasional sebagai salah satu variabel untuk memajukan pendidikan justru di jadikan lahan akumulasi modal (pendidikan Layaknya komoditi yang siap di perdagangkan). Problem utama pendidikan saat ini bisa di simpulkan menjadi
Pertama, Biaya Pendidikan yang semakin Mahal; janji realisasi anggaran pendidikan minimal 20% (menurut Konstitusi) tidak juga di berikan. Dalam kesepakatan pemerintah dan DPR untuk 2007 dana yang dianggarkan untuk sektor pendidikan hanya Rp.51.3 Trilyun atau 10,3% dari total APBN, hanya Naik sedikit dari tahun 2006 sebesar Rp. 36,7 Trilyun atau 9,1 % dari APBN. Sedangkan alokasi anggaran pendidikan dari tahun 2006 sampai 2009 adalah sebesar 210 trilyun sebuah angka yang sedikiti bila di banding dengan komitmen pembayaran utang luar negeri.
Alokasi pembayaran hutang yang terdiri dari bunga hutang dalam negeri sebesar Rp. 38,84 trilyun, bunga hutang luar negeri Rp. 25,14 trilyun dan cicilan pokok hutang luar negeri Rp. 46,84 trilyun, hal tersebut artinya pembayaran utang luar negeri telah menggerogoti 25,10% dari total belanja negara yang berjumlah Rp. 441,61 trilyun, serta menguras pendapatan negara sebesar 29,33%. Dan jika dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Malaysia, anggarannya jauh di atas Indonesia. Di Malaysia, anggaran untuk mahasiswa mencapai 114 juta rupiah per mahasiswa per tahun. Dan ini belum termasuk soal pengembangan sumber daya manusia yang juga membutuhkan biaya besar.
Data sensus tahun 2003 menampilkan gambaran bahwa penduduk berusia 10 tahun ke atas terdiri atas 8,5 persen tak masuk SD, 23,0 persen drop out SD, dan 33,0 persen hanya tamat SD, atau penduduk berpendidikan SD ke bawah 64,5 persen. Yang bisa menamatkan SMP dan dilanjutkan ke SMA hanya 16,8 persen. Dari 42 juta usia belajar, wajib belajar hanya mencapai 32,9 persen, atau gagal 64,5 persen.
Maknanya apa? Bahwa 62 tahun Indonesia merdeka Rakyat Indonesia yang tidak bisa menikmati pendidikan lebih banyak ketimbang yang bisa menikmati pendidikan. Ini berarti tidak ada perkembangan yang significant paska politik etis. Sedangkan bagi orang tua untuk mengirimkan anaknya di bangku perguruan tinggi/universitas harus berfikir tajam dahulu, karena untuk biaya pangkal saja minimal 1 sampai 3 Juta, untuk jurusan elit seperti kedokteran bisa mengeluarkan puluhan sampai ratusan juta.
Problem kedua adalah infrastruktur/fasilitas pendidikan yang sangat minim; jumlah TK-SD,SMP,SMA dan perguruan tinggi belum memenuhi kapasitas peserta didik di Indonesia. Banyak sekolah-sekolah yang ruangnya di pakai secara bergiliran, bahkan di beberapa daerah klas-klasnya di gabung padahal ini sangat tidak efektif untuk proses belajar mengajar. Maka tidak heran kondisi mengenaskan dari bangunan sekolah-sekolah ini menjadi kekhwatiran dari para guru, murid, dan orang tua murid sehingga sering berbuntut protes terbuka seperti kejadian pada peringatan hari pendidikan Nasional tahun 2006 di Stadion Manahan (Solo) yang membuat Yusuf Kalla ngomel-ngomel.
Belum kalah mirisnya, terkadang bangunan sekolah yang terbatas ini di robohkan, (sengaja) ditutup karena arealnya mau dijadikan lahan untuk pembangunan Mall, perkantoran, atau karena komflik lahan dengan pihak swasta. Pemerintah yang mestinya berdiri melindungi kepentingan sekolah justru lepas tangan dan membiarkan hal tersebut terjadi.
Infrastruktur/fasilitas juga terkait dengan fasilitas laboratorium, buku-buku pelajaran, sarana olahraga, sarana kesenian, tempat ibadah, kantin, pusat bahasa, perpustakaan, Internet, dan lain sebagainya. Sekolah-sekolah unggulan di Jakarta yang (ber-status Internasional) manpu menyediakan fasilitas ini secara lengkap Namun problemnya hanya bisa di akses orang-orang kaya ( anak pengusaha, pejabat, selebriti).
Problem ketiga adalah kurikulum, sistem pendidikan dan pelembagaannya. Semasa orde baru kurikulum pendidikan di arahkan untuk kepentingan mendukung ideologis penguasa, lembaga pendidikan di kontrol ketat oleh pemerintah. Namun di bawah pemerintahan SBY-JK pendidikan justru di arahkan untuk kepentingan Neoliberalisme; kurikulum pendidikan sama sekali tidak berkualitas, pendidikan di arahkan untuk kepentingan neoliberalisme. Kurikulum berbasis kompetensi-pun tidak mengangkat pendidikan menjadi humanis malah aspek kekerasan buah dari hubungan sub-ordinat subjek –Objek masih terus terjadi seperti kematian siswa akibat penganiayaan oleh gurunya, atau kasus penganiayaan di IPDN.
Persoalan lainnya adalah kesejahteraan guru yang sangat minim. Gaji seorang guru belum memenuhi standar hidup layak keluarganya(kebutuhan ekonomi keluarga), sehingga tidak jarang guru-guru terlibat kerja sampingan(buka usaha, jadi tukang ojek, dan lain-lain), dan ini sangat mengganggu konsentrasinya untuk mengajar. Tidak ada upaya pemerintah menambah kualitas tenaga pengajar dengan memberikan beasiswa untuk untuk melanjutkan kuliah. Nasib ratusan ribu guru kontrak di Indonesia sekaligus kenyataan bagaimana kondisi perbudakan modern yang di jalankan pemerintah, yang kemudian dalam beberapa kasus seperti kegagalan Ujian Nasional, kelompok inilah(guru Bantu dan guru kontrak) yang banyak di salahkan. Bagaimana mungkin mereka bisa memaksimalkan kinerjanya jika statusnya tidak jelas, apalagi kesejahteraannya.
Adanya program dana Biaya Operasional Pendidikan (BOS) yang kemudian malah banyak di selewengkan(baca; dikorupsi) oleh pihak sekolah dan birokrasi Depdiknas. Kalaupun ada yang sampai ketangan sekolah itupun banyak yang salah sasaran, mestinya mengurangi biaya yang di keluarkan siswa/orang tua siswa malah dana BOS dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak pokok; menge-Cat dinding sekolah, memperbaiki pagar dan gerbang sekolah dan lain-lain. Program MDG,S yang juga di jalankan oleh SBY-Kalla tidak manpu mengankat martabat pendidikan nasional, hanyalah sebuah tipuan antara SBY-Kalla dan Tuannya(Modal Internasional).
Kita Terus Melawan, Bung…………
Tiba saatnya untuk kita melakukan aksi setelah data-data terkumpul. Tugas yang mendesak adalah terus melakukan kampanye massa bahwa negara melepas tanggung jawabnya secara perlahan, terutama dalam bidang pendidikan. Namun ada beberapa catatan penting mengenai hal tersebut, Pertama, aksi-aksi yang dijalankan cenderung ber-sifat lokalis dan spontan. Padahal penjajahan pendidikan ini dirasakan seluruh wilayah Indonesia. Kedua, perlawanan kita belum melibatkan anggota masyarakat secara luas -ibu rumah tangga, tukang becak, guru, ulama- sehingga berdampak nyata. Kita menuntut pemerintah puast dan lokal untuk mengalokasikan 20% untuk pendidikan, karena dibeberapa daerah hal tersebut dapat dilakukan.
Ketiga, sering terjadinya penyempitan pemahaman diantara kita. Perlawanan terhadap agenda Neoliberalisme diinstitusi pendidikan identik dengan agenda mahasiswa. Perlu kita ketahui bersama, protes yang dilayangkan para guru disolo, protes ibu-ibu rumah tangga atas pendidikan mahal dimakassar,demonstrasi masyarakat di Kebumen,dll adalah amunisi dan perlu dijalin kerja sama untuk melakukan aksi yang lebih besar dan terorganisir kedepan. Semoga kita bertambah berani dan berbulat tekad dalam mewujudkan keadilan bagi rakyat. Amien
YUDHA ANDRYYANTO Kader HMI cab Purwokerto. Saat ini menjadi Sekum Cabang Purwokerto.
